BEKASI, Satunurani.com – Kamis, (20/03/2025). Kapolsek Serang Baru AKP Bagus Susanto, S.H. bersama Kanit Reskrim dan padal Kanit Bimas beserta anggota piket fungsi Polsek Serang Baru melaksanakan cek TKP, diduga korban akan melakukan percobaan bunuh diri dengan membakar diri, Rabu, (19/03/2025), di Kp. Cipalahlar RT.10 RW.05, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Diketahui korban berinisial S (69) warga Jl. Cibanteng II /2B RT.006 RW.007 , Desa Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, yang berdomisili di Perum Mega Regency Blo E. 48 No.05 Rt.008/, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Korban merupakan seorang buruh harian lepas.
Berdasarkan keterangan saksi 1, diduga korban dalam kondisi depresi dan sakit, sebelumnya korban sudah pernah membakar gorden dan kasur di rumah.
Korban membawa sisa sebotol bensin ke rumah untuk membakar diri, namun diketahui oleh keluarga korban.
Berdasarkan keterangan saksi 4, korban mengambil sisa sebotol bensin dan korek di warung tanpa diketahui.
Korban menyiramkan bensin sendiri ke bagian tubuhnya dengan menyalakan korek gas dan mengenai kain sarung sehingga apinya membakar sekujur badan.
Melihat kejadian tersebut, saksi 5 dan 6 membantu memadamkan api dari tubuh korban. Korban mengalami luka bakar di antaranya di bagian badan, kedua tangan, kedua kaki, kepala, wajah.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 1 (satu) buah kain sarung yang sebagian terbakar, 2 (dua) buah korek gas, 1 (botol) aqua besar yang berisikan sisa bensin Pertalite, dan sandal jepit milik korban.
Korban kemudian dibawa ke RS. Medirosa 2 Cibarusah guna mendapatkan pertolongan. Mengingat luka bakarnya banyak dan rumah sakit tidak sanggup menerima pasien, akhirnya dari RS. Medirossa 2 Cibarusah dirujuk ke RS. Umum Daerah Cileungsi.
Korban saat ini dirawat intensif di UGD RS. Umum Daerah Cilengsi. (Drt)