BERSATU KITA KUAT

Gandeng Yusril Ihza Mahendra, Bank Mandiri Laporkan Ivi dan Tristyanto Terkait Dana €300.000.000

Komentar 0
foto: Press Release kasus Bank Mandiri terhadap Ivi Intan Umar Miller dan Tristyanto
foto: Press Release kasus Bank Mandiri terhadap Ivi Intan Umar Miller dan Tristyanto

JAKARTA, Satunurani.com – Jum’at, (24/03/2023). PT. Bank Mandiri melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra, melaporkan Ivi Intan Umar Miller dan Tristyanto Andjar ke Bareskrim Polri terkait atas pernyataan dan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, sehingga dapat merugikan kredibilitas, reputasi dan nama baik lembaga Perbankan itu.

“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi serta kepercayaan masyarakat luas kepada Bank Mandiri,” ujar Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menyampaikan persoalan ini bermula ketika Ivi dan Tristyanto mengklaim adanya dana sebesar 300 juta Euro miliknya yang tertahan di Bank Mandiri sejak Oktober 2019 hingga saat ini dan seolah dana tersebut dengan sengaja ditahan oleh Bank Mandiri.

“Perlu kami sampaikan bahwa pernyataan dan informasi tersebut mengandung pernyataan dan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya sehingga merugikan kredibilitas, reputasi, dan nama baik klien kami,” kata Yusril.

Menurut Yusril, Bank Mandiri dalam menjalankan jasa keuangann selalu patuh dan mengikuti ketentuan yang berlaku, baik di bawah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 dan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta peraturan Bank Indonesia maupun peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan.

“Pernyataan Ivi dan Tristyanto terkait klaim adanya dana sebesar 300 juta Euro miliknya yang tertahan di Bank Mandiri adalah pernyataan dan informasi yang tidak benar,” kata Yusril.

Yusril mengatakan bahwa pernyataan dan informasi Ivi  dan Tristyanto yang menyatakan dana tersebut dikirimkan melalui HSBC Hong Kong adalah tidak benar. 

Bank Mandiri, kata Yusril, memiliki bukti-bukti konfirmasi dari Bank HSBC Hong Kong bahwa dana sebagaimana dimaksud tidak ada dan tidak tercatat dalam sistem HSBC Hong Kong/HSBC Jakarta. (SN01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02