BEKASI, Satunurani.com – Selasa, (08/07/2025). Manajemen RSUD Cabangbungin Kabupaten Bekasi mengeluarkan pernyataan resmi untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar luas di media sosial, menyusul viralnya video dan isu-isu yang menimbulkan keresahan publik. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Hj. Erni Herdiani, M.H., pada Minggu (06/07/2025).
Berikut poin-poin utama klarifikasi yang disampaikan:
1. Pemutusan Kontrak Outsourcing
RSUD menyampaikan bahwa pemutusan kontrak kerja sama dengan dua perusahaan penyedia tenaga kebersihan dan keamanan dilakukan secara profesional dan sah berdasarkan analisa hukum serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Kontrak berakhir efektif per 31 Juli 2025. Salah satu alasan pemutusan adalah ketidaksesuaian dokumen penting seperti bukti pembayaran BPJS dan payroll, serta temuan dokumen palsu (KTA dan Sertifikat Gada Pratama) yang telah dikonfirmasi ke Polda Banten.
Aksi unjuk rasa dan intimidasi terhadap pimpinan rumah sakit yang dilakukan oleh beberapa oknum outsourcing dinilai tidak etis. Namun, RS menyatakan akan tetap memberi peluang kerja kepada tenaga outsourcing yang berkompeten dan berperilaku baik, melalui mitra kerja sama baru.
2. Video Pelayanan dan Isu Manipulasi Bed
Video yang beredar bertajuk “Skandal Kebohongan Ruang Rawat/Bed Penuh Guna Menyerap Anggaran” dibantah oleh RSUD.
Manajemen menjelaskan bahwa video tersebut direkam saat masa transisi pasien, dan proses penempatan pasien harus mempertimbangkan usia, jenis kelamin, serta penyakit infeksius atau non-infeksius.
RSUD yang hanya memiliki 50 tempat tidur saat ini mencatat tingkat keterisian (BOR) melebihi 100% dalam 3 bulan terakhir. Pemerintah daerah telah merespons dengan merencanakan perluasan fasilitas dan penyusunan DED pembangunan oleh Dinas Cipta Karya.
3. Dugaan Kasus Asusila
Terkait kasus dugaan pelecehan oleh salah satu dokter yang mencuat kembali, RSUD menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi setahun lalu dan sudah ditangani sesuai mekanisme internal.
Dokter terkait telah diberhentikan per 1 Mei 2024. RS juga membuka ruang hukum jika ada pihak yang masih belum puas dengan penyelesaian yang dilakukan.
4. Isu Pelecehan Bendera Merah Putih
Viralnya foto bendera merah putih yang terlihat berada di lantai juga diluruskan. Pihak RSUD menjelaskan bahwa bendera sedang dalam proses penjemuran setelah dicuci dan pengaitnya terlepas secara tidak disengaja. RSUD menegaskan tidak pernah bermaksud melecehkan lambang negara dan sangat menjunjung tinggi nilai nasionalisme.
5. Framing Negatif terhadap Direktur dan RSUD
RSUD Cabangbungin menolak keras tudingan yang menyudutkan kinerja direktur dan lembaga. Sejumlah prestasi telah diraih, antara lain:
Juara 1 Kompetisi Inovasi Jawa Barat 2024 (Inovasi “RUSA BERLIAN”)
Top 5 KIJB Jabar
Indeks Reformasi Birokrasi: 83,24 (Kategori A)
IKM 2024: 90 (Sangat Baik)
Pendapatan BLUD meningkat 98%
BOR meningkat dari 17,4% (2022) menjadi 116,59% (Juni 2025)
dr. Hj. Erni Herdiani sendiri dikenal sebagai pejabat ASN berprestasi dan peraih Top 3 PNS Inovatif Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024, serta masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Nasional.
Komitmen Terbuka dan Transparan
RSUD Cabangbungin mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi secara bijak, serta mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi sebelum menyebarkan berita.
RSUD membuka diri terhadap masukan dan keluhan melalui berbagai saluran resmi:
Call Centre: 0858 8815 1889
Email: [email protected] / [email protected]
Website: rsudcabangbungin.bekasikab.go.id
Media Sosial: Instagram, Facebook, TikTok (@rsud_cabangbungin)
Ruang Pengaduan: Senin–Jumat, 08.00–16.00 WIB
“Kami memohon maaf jika masih terdapat kekurangan dalam pelayanan. Dukungan dan kepercayaan masyarakat sangat berarti bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan membangun pelayanan kesehatan yang transparan, profesional, dan manusiawi,” tutup dr. Erni Herdiani. (Red)