BERSATU KITA KUAT

Aparat Polsek Palu Selatan Berhasil Mengamankan Miras Jenis Cap Tikus

Komentar 0
foto: Miras jenis Cap Tikus diamankan Polsek Palu Selatan
foto: Miras jenis Cap Tikus diamankan Polsek Palu Selatan

PALU, Satunurani.com Sabtu, (26/03/2022). Tepatnya pada Hari Jum’at malam, 25 Maret 2022, Opsnal Satreskrim Polsek Palu Selatan berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus, di Jalan Una-Una Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu.

Tiga orang juga turut diamankan, masing-masing berinisial “JF” umur 45 tahun, beralamat tinggal di Jalan Sulawesi, sedangkan pelaku lainnya berinisial “KR” berusia 23 tahun, yang beralamat di Jalan Nusa Kambangan, keduanya bekerja sebagai sopir. Sedangkan satu orang perempuan, berinisial “MI” berumur 60 tahun beralamat di Jalan Una-Una, merupakan pemilik kios yang diduga merupakan tempat penjualan Cap Tikus.

Pihak Kepolisian menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari anggota Opsnal Polsek Palu Selatan menerima informasi bahwa ada miras jenis Cap Tikus didatangkan dari Kota Manado (Sulawesi Utara). Tim Unit Opsnal Polsek Palu Selatan, melalui petunjuk Kapolsek Palu Selatan, AKP Musnita Muhtar, kemudian melakukan penyelidikan dan penindakan.

Dalam operasi itu berhasil diamankan para pelaku di Jalan Una-Una dan langsung menggiring ke Mako Polsek Palu Selatan untuk diinterogasi. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah, 1 (satu) unit mobil pick up Grand Max, dan 30 karung nilon Miras jenis Cap Tikus. Ketiga pelaku kini masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Palu Selatan.

Kapolsek Palu Selatan, AKP Musnita Muhtar menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan jika ada kejadian ataupun hal-hal yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian, sehingga dapat dilakukan penanganan secepatnya. (E01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02