BEKASI, Satunurani.com – Jum’at, (01/04/2022). Polres Metro Bekasi Kota, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya sepanjang tahun 2022.
Pemusnahan yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, KOMBES POL HENGKI, S.I.K., M.H. itu dilakukan di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka No. 79, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022).

Dalam keterangan Kapolres mengatakan, Miras dan Narkotika yang saat ini dimusnahkan adalah hasil dari operasi Pekat Jaya Tahun 2022, di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
“Adapun barang bukti hasil Operasi Pekat Jaya Tahun 2022 yang dimusnahkan, yaitu narkotika jenis ganja sebanyak 30.800 gram, dan minuman keras berbagai merk sebanyak 8700 botol, dan minuman keras merk Ciu sebanyak 216 botol, ” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt. Walikota Bekasi, Dandim 0507 Bekasi, Ketua DPRD Kota Bekasi atau yang mewakili, Kepala Pengadilan Negeri Bekasi atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atau yang mewakili, dan PJU Polres Metro Bekasi Kota, serta Tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pantauan media, pelaksanaan pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat Jaya tahun 2022 Polres Metro Bekasi Kota berlangsung aman dan tertib serta tetap menerapkan protokol kesehatan. (Red/Nr).