BEKASI, Satunurani.com – Sabtu, (31/05/2025). Tim Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga. Dua pelaku berhasil diamankan pada hari Jum’at, (30/05/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Terminal Tanjung Pura yang beralamat di Jl. Proklamasi 08 Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, dan di Bubulak Rt. 02 Rw.03, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras, AKP Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota opsnal. Kedua pelaku yang diamankan yakni Kandi alias Jilong bin Oat dan Bastian alias Abas Bin Sating. Mereka terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta pertolongan jahat sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan 480 KUHP.
“Dari hasil pengungkapan ini, tim berhasil mengamankan dua pelaku utama yaitu Kandi alias Jilong bin Oat yang berperan sebagai penadan dan Bastian alias Abas Bin Sating sebagai eksekutor. Barang bukti berupa 2 (dua) Kunci Letter T, 1 (satu) mata kunci Letter T, 1 (satu) sweater warna hijau, 1 (satu) unit Honda Beat POP warna hitam dan 1 (satu) unit Honda Vario Warna Biru Dongker berhasil diamankan,” ungkap AKP Kukuh Setio Utomo, S.H., M.H.
Kronologi kejadian, pelapor selaku korban menerangkan bahwa, awalnya berkunjung ke kontrakan temannya di Kp. Citarik Tengbensin Rt. 02 Rw.03, Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur. Sesampai di sana, korban memarkirkan sepeda motor di depan kontrakan. Setelah memarkirkan sepeda motor, korban masuk ke dalam kontrakan. Saat korban ingin pulang melihat sepeda motornya yang di parkir di TKP sudah tidak ada/hilang, kemudian korban berupaya mencari di sekitar TKP namun tidak berhasil di temukan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras melakukan observasi kewilayahan. Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang membeli motor hasil pencurian. Kemudian Tim Opsnal Jatanras Polres Metro bekasi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapat informasi bahwa sdr. Kandi alias Jilong yang membeli motor hasil pencurian. Selanjutnya, Tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan keberadaan sdr. Kandi alias Jilong, dari hasil penyelidikan bahwa sdr. Kandi alias Jilong berada di terminal Tanjung Pura dan berhasil diamankan. Kandi alias Jilong, membeli sepeda motor jenis Honda Vario warna biru dongker dari Sdr. Bastian alias Abas dengan harga Rp. 2.500.000.
Tim opsnal Jatanras melakukan penyelidikan keberadaan sdr. Bastian alias Abas dan dapat informasi bahwa sdr. Bastian alias Abas ada di rumahnya yang beralamat Kp. Bubulak Rt. 02 Rw.03, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran. Selanjutnya, Tim Opsnal Jatanras berhasil mengamankan sdr. Bastian alias Abas di rumahnya.
Hasil interogasi bahwa sdr. Bastian alias Abas mengakui melakukan pencurian kendaraan motor Honda Vario bersama Wahyu alias Bazon di wilayah Cikarang Timur, selanjutnya melakukan penggeledahan di rumahnya didapati satu (1) set kunci T dan Sweater warna hijau yang di gunakan pada saat melakukan pencurian kendaraan Honda Vario.
Para pelaku dan juga barang bukti dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut dan Sdr. Wahyu alias Bazon masih dalam pencarian (DPO). Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Drt)