BERSATU KITA KUAT

Wakil Ketua DPRD Morowali Utara Soroti Laka Kerja Yang Terjadi di PT. GNI

Komentar 0
foto: Wakil Ketua DPRD Morowali Utara soroti laka kerja PT GNI
foto: Wakil Ketua DPRD Morowali Utara soroti laka kerja PT GNI

MOROWALI. Satunurani.com – Kamis, (07/07/2022). Muhammad Safri, yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Morowali Utara, memberikan sorotan terhadap kasus kecelakaan kerja yang terjadi di area pabrik tambang nikel PT. Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, beberapa waktu lalu.

Safri menegaskan, perlu dilakukan investigasi terkait insiden tersebut, dan ia juga meminta agar pihak perusahaan bertanggungjawab penuh terhadap nasib karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja, terlepas kejadian itu akibat kelalaian atau murni kecelakaan kerja.

“Selaku wakil rakyat, kami sangat menyayangkan insiden kecelakaan kerja tersebut, dan ini bukanlah kejadian sekali dua kali yang terjadi di PT. GNI, maka dari itu harus ada investigasi, apakah SOP sudah diterapkan atau tidak, apapun itu, perusahaan harus bertanggungjawab penuh atas kejadian ini,” tutur Muhammad Safri kepada media ini, pada Rabu, 06 Juli 2022.

Kecelakaan kerja seperti itu lanjut Safri, sudah sepatutnya dihindari jika aspek keselamatan dan keamanan dipenuhi oleh perusahaan.

Pihak PT. GNI wajib patuh dan bersungguh-sungguh mematuhi aturan Pemerintah, dan jika hal itu tidak dilakukan, maka perusahaan akan dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasi.

“Perusahaan sebesar PT. GNI, wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah terkait standarisasi keamanan, kesehatan dan keselamatan tenaga kerjanya, mereka juga harus serius dalam menerapkan aturan tersebut, karena jika tidak maka sanksi administratif hingga pencabutan izin operasi bisa dilakukan” ujar Safri.

Ia juga meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Morowali Utara, lebih memaksimalkan fungsi pengawasannya.

“Disnakertrans harus lebih maksimal melakukan pengawasan, jangan ada laporan baru turun ke lapangan, mereka seharusnya lebih berperan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dengan melakukan edukasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini” tandas Safri.

Mengenai masalah itu, Kepala Dinas Nakertrans Morowali Utara, Kartiyanis Lakawa yang dikonfirmasi via pesan Whats App menjelaskan bahwa masalah pengawasan tenaga kerja bukan kewenangan Disnakertrans Kabupaten, namun secara spesifik berada di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah, melalui UPT Pengawas Tenaga Kerja yang ditempatkan di Kabupaten. (Bambang SM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02