BERSATU KITA KUAT

Sofyan Djalil: Lapangan Tetap Jadi Arena Olah Raga, Bupati Jember Tidak Bisa Hibahkan Lapangan Talangsari Ke BPN

Komentar 0
foto: Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil
foto: Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil

JEMBER, Satunurani.com – Rabu (25/05/2022). Bupati Hendy Siswanto menghibahkan Lapangan Talangsari kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember seluas 13.640 meter persegi itu tidak disetujui Menteri ATR BPN Sofyan Djalil. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim kepada awak media, pada Selasa 24 Mei 2022.

Menurutnya, Menteri Sofyan Djalil secara tegas menyampaikan bahwa lapangan Talangsari harus tetap difungsikan sebagai lapangan olah raga.

“Sudah final Menteri ATR/BPN menyampaikan lapangan Talangsari tetap harus difungsikan sebagai lapangan olah raga,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim melalui saluran telpon,pada Selasa 24 Mei 2022.

Alasannya, lanjut Halim, supaya di Jember bisa muncul atlet-atlet berprestasi dari lapangan Talangsari, “jadi tidak boleh untuk kepentingan lain selain lapangan sepak bola atau lapangan olahraga,” tegasnya.

Ketidaksetujuan Menteri Sofyan Djalil ini disampaikan pada pertemuannya dengan Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Pimpinan DPRD Jember di Kantor Kementerian Jakarta, pada Selasa 24 Mei 2022.

Menteri ATR, kata Halim, menyinggung tentang pentingnya mempertahankan lahan ruang terbuka hijau. Walaupun lembaga di bawah Kementerian ATR/BPN membutuhkan relokasi kantor di Jember, tetapi tidak diperkenankan sampai mengurangi ruang terbuka hijau.

Oleh sebab itu, kata Halim, DPRD Jember tidak akan membahas rencana Bupati yang bertujuan meneruskan surat permohonan hibah dari BPN untuk meminta persetujuan DPRD.

“Jadi, polemik lapangan Talangsari sudah selesai. Maka, kami pimpinan DPRD merekomendasikan lapangan Talangsari tetap menjadi lapangan sepakbola ataupun yang pemanfaatannya untuk masyarakat,” tandasnya.

Perlu diketahui, keputusan Menteri Sofyan Djalil ini tidak lepas dari perlawanan keras masyarakat Jember.

Warga Jember dan Tokoh Ulama-nya, sebelumnya telah menggelar aksi demo penolakan rencana Bupati Hendy Siswanto menghibahkan Lapangan Talangsari kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember. Penolakan ini dilakukan pada minggu 22 Mei 2022 di Lapangan Talangsari, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates.

Gus Baiquni Purnomo, Tokoh Ulama setempat di dalam aksinya mengungkapkan bahwa hanya lapangan talangsari yang masih tersisa untuk aktivitas olah raga masyarakat. Sedangkan Alun-alun Jember sudah berubah fungsinya.

Menurut dia, kalau Lapangan Talangsari akan dialihfungsikan, maka masyarakat tidak bisa leluasa beraktivitas olah raga dan aktivitas publik lainnya. (ful/sul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02