MOROWALI, Satunurani.com – Selasa, (25/03/2025). DPP SBIMI dan Pimpinan Unit Kerja PT. LSI dengan pihak Manajemen PT. LSI kembali melakukan Mediasi terkait Kasus Kekerasan, Penganiayaan serta pengancaman yang dilakukan oleh pihak karyawan China/Tiongkok atas nama Mr. Ma Chongqing yang bekerja di perusahaan PT. LSI Departemen Ferronickel Divisi Pompa Air, Dalam Mediasi Bipartit tersebut Pihak perwakilan karyawan kembali tidak menuai kesimpulan, pihak perusahaan terkesan Abai terhadap tuntutan, ditambah lagi pelaku masih aktif bekerja dan beraktivitas di perusahaan.
Menurut Ketua Umum DPP SBIMI Andi Ilham, pihak perusahaan seolah membenarkan tindakan atau perilaku kekerasan dalam perusahaan pasalnya sampai saat ini tidak ada langkah serius yang diambil justru seolah ada upaya pembiaran dalam kasus ini. Sementara kasus ini sudah sebulan pasca pelaku melakukan perbuatannya.
Kekerasan jangan dinormalisasikan kita hidup dalam hukum positif, jangan sampai ini adalah BANALITAS dimana kejahatan tidak lagi dirasa sebagai kejahatan, tetapi sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja, sesuatu yang wajar.
Dalam mediasi Bipartit Pihak perusahaan/Manejemen PT.LSI juga hanya diwakilkan oleh Bagian yang tidak dapat mengambil keputusan , sehingga tetap tidak bisa memutuskan apa yang menjadi tuntutan pekerja, dengan demikian hasil mediasi masih sama, yaitu tidak adanya kesepakatan.
Sementara, kita ketahui kasus ini sudah cukup bukti dengan bukti video dan keterangan beberapa saksi sebagaimana diatur dalam pasal 44 (ayat 4) PP PT.LSI maka pihak manajemen dapat melakukan proses eksekusi dengan bukti yang ada tanpa menunggu hasil investigasi dari pihak MSS.
Andi Ilham menambah justru kami heran dan kecewa, kenapa ketika pihak Tiongkok/China Melakukan kesewenang-wenangangan justru pihak manejemen terkesan tutup mata dan abai serta penanganannya sangat lamban namun ketika karyawan Indonesia atau anak bangsa yg melakukan pelanggara penanganannya sangat cepat.
Ketua Umum SBIMI menegaskan, ketikan kasus ini pihak manajemen PT. LSI tetap Abai terhadap tuntutan kami, dan sesuai yang tertuang dalam risalah sampai waktu yang kami minta kasus ini tidak titik temu maka kami akan menggelar aksi demontrasi untuk menuntut agar pelaku segera di pulangkan ke negara asalnya. (Agus/Drm)