Kepala Desa Buni Bakti Soroti Minimnya Respon Pemerintah dalam Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Kali DT.8

Array
Komentar Comments Off on Kepala Desa Buni Bakti Soroti Minimnya Respon Pemerintah dalam Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Kali DT.8
WhatsApp Image 2025-06-19 at 10.58.34

BEKASI, Satunurani.com – Kamis, (19/06/2025). Kepala Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, meluapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang dinilai tidak memberikan dukungan dalam upaya penertiban bangunan liar di bantaran sungai Kali DT.8.

Hal ini mengemuka setelah pihak desa mengalami kendala dalam mensosialisasikan serta menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bekasi tertanggal 17 Maret 2025, yang menginstruksikan pembongkaran dan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran sungai.

Menurut Sidi Sumardi, tanpa kehadiran aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) dalam hal ini SatPolPP pihaknya mendapat banyak perlawanan dari warga pemilik bangunan tak berizin yang berdiri di bantaran kali.

“Kami di desa sangat terbatas kewenangannya. Sudah kami sosialisasikan sesuai surat edaran bupati, tapi karena tidak ada pendampingan dari Satpol PP, warga malah melawan. Akhirnya tidak ada tindakan konkret yang bisa kami lakukan,” tegas Kades Buni Bakti, Kamis (19/6/2025).

Menurutnya, bukan hanya pihak SatpolPP saja yang terkesan enggan merespon, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) pun sama, padahal permohonan bantuan alat berat dan fasilitas sarana penunjang telah diajukan pada tanggal 22 April 2025, tapi lagi-lagi tak kunjung mendapatkan respons.

Menurut pihak desa, permohonan tersebut sangat penting guna mendukung pelaksanaan program penertiban bangunan liar serta penanganan permasalahan infrastruktur di wilayahnya. Namun hingga pertengahan Juni 2025, belum ada tindak lanjut maupun konfirmasi dari pihak DSDABMBK, meskipun surat telah disampaikan secara resmi.

“Kami sudah mengirim surat permohonan bantuan alat berat dan fasilitas pendukung sejak April lalu, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban sama sekali. Ini sangat disayangkan karena menyangkut kepentingan masyarakat dan kelancaran program pemerintah,” ungkapnya.

Kondisi ini memperburuk situasi di lapangan, mengingat pihak desa mengalami keterbatasan dalam hal peralatan teknis untuk mendukung pelaksanaan kebijakan.

Dampak dari tidak adanya tindak lanjut tersebut, membuat upaya penertiban bangunan liar di bantaran Kali DT.8 tidak berjalan maksimal. Bahkan, bangunan liar di wilayah desa lain seperti Kedung Jaya yang juga berada di sepanjang aliran sungai tersebut, masih berdiri kokoh tanpa penindakan, sehingga menimbulkan kesan tebang pilih dalam pelaksanaan program pemerintah.

“Kami khawatir ini akan menimbulkan preseden buruk bagi upaya penegakan aturan di lapangan. Kalau ada yang dibongkar dan ada yang tidak, masyarakat jadi mempertanyakan komitmen pemerintah,” tukasnya.

Desa Buni Bakti berharap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang segera merespon permohonan pendampingan serta alat berat yang telah lama diajukan melalui surat resmi, respon pemerintah penting dalam menjaga kelestarian dan fungsi aliran sungai dari ancaman bangunan liar yang berpotensi menyebabkan banjir dan pencemaran lingkungan. (Din)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02