Terungkap, Indonesia Menempati Posisi Ke-2 Jumlah Perguruan Tinggi Terbanyak di Dunia

Array
Komentar Comments Off on Terungkap, Indonesia Menempati Posisi Ke-2 Jumlah Perguruan Tinggi Terbanyak di Dunia
foto: Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi
foto: Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi

JAKARTA, Satunurani.com – Rabu, (21/05/2025). Inisiatif DPR RI melakukan revisi terhadap Undang-undang (UU) pendidikan nasional termasuk diantyaranya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi akhirnya menyingkap problematika pendidikan di Indonesia, tidak terkecuali pendidikan tinggi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV, XI, XIV, Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Gedung Perlamen DPR/MPR membuka kondisi perguruan tinggi Indonesia.

Kepala LLDikti Wilayah IV, Lukman menjelaskan peta sebaran dan jumlah perguruan tinggi di Indonesia sebagaimana data yang divalidasi pada Mei 2025 dari pangkalan data pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mencapai 4.400 perguruan tinggi.

Jumlah itu, mencakup perguruan tinggi dibawah Kemendiktisaintek sebanyak 2.395 kampus, dibawah Kemenag sebanyak 1.334 kampus, dan dibawah Kementerian/ Lembara lain (kedinasan) sebanyak 171 kampus. Baik yang berstatus Negeri maupun Swasta. Jumlah ini menempatkan Indonesia di peringkat ke-2 sebagai negara dengan jumlah perguruan tinggi terbanyak di Dunia, setelah India.

Meski memiliki jumlah perguruan tinggi terbanyak ke-2 di Dunia, tidak lantas menjadikan Indonesia sebagai negara maju maupun negara dengan kualitas pendidikan terbaik di kancah Internasional.

Oleh sebab itulah, LLDikti mendorong rencana RUU Sisdiknas yang akan mengkodifikasi UU Sisdiknas, UU Dosen dan Guru serta UU Pendidikan Tinggi harus mendorong peningkatan kualitas pendidikan Indonesia secara umum dan Kualitas Pendidikan Tinggi secara khusus.

“UU Sebaiknya tidak mengikat secara kaku, tapi memberi fleksibilitas inovasi sesuai konteks masing-masing kampus”, ungkap Kepala LLDikti Wilayah IV Lukman saat menyampaikan saran masukan terhadap Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI sebagaimana dikutip dari Chanel Youtube Komisi X DPR RI pada Rabu (21/05/2025).

Ia juga merekomendasikan agar RUU Sisdiknas dirancang dengan prinsip keadilan, keberpihakan pada mutu dan penguatan otonomi. Terutama regulasi tentang keberpihakan anggaran agar tidak memperbesar kesenjangan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Senada dengan Lukman, Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi berkomitmen akan memperjuangkan pemerataan pendidikan di Indonesia, terutama perihal dukungan dan alokasi anggaran untuk PTN, PTS, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang berada di bawah kementerian pendidikan.

“Kita akan mendorong ada pergeseran anggaran dari yang sebelumnya dialokasikan ke perguruan tinggi kementerian lembaga (PTKL) untuk digeser terutama kepada pendidikan dasar”, terang Bang Pur saat dikonfirmasi saat kunjungan kerja di Kabupaten Lumajang.

Sebagaimana diketahui, Postur Anggaran Pendidikan Tahun 2025 mencapai Rp 724,2 triliun. Besaran ini kemudian dibagi kedalam 8 alokasi belanja pendidikan diantaranya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 347,1 triliun, Pembiayaan Pendidikan sebesar Rp 55 triliun, Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 25 triliun, Anggaran Kemendikdasmen sebesat Rp 33,5 triliun, Anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp 57,7 triliun, Anggaran Kementerian Agama sebesar Rp 65,9 triliun, Anggaran Pendidikan pada Kementerian/Lembaga sebesar Rp 104,5 triliun dan Anggaran Pendidikan Non Kementerian/Lembaga sebesar 35,5 triliun. (Saiful Rahman)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02