Tanpa Pamit! Fawait Tiba-Tiba Ada di AS, Apa yang Disembunyikan?

Array
Komentar Comments Off on Tanpa Pamit! Fawait Tiba-Tiba Ada di AS, Apa yang Disembunyikan?
Sumber Foto: kliktime
Sumber Foto: kliktime

JEMBER, Satunurani.com – Selasa, (10/06/2025). Di tengah tumpukan persoalan pelik yang sedang dihadapi Kabupaten Jember, publik dikejutkan oleh kabar bahwa Bupati Muhammad Fawait ternyata berada di Amerika Serikat. Ia mengklaim sedang mengikuti forum internasional di Virginia, namun tak memberi rincian forum tersebut, bahkan kepada lembaga legislatif daerah.

Informasi ini mencuat usai Fawait dikonfirmasi media. Melalui pesan WhatsApp kepada Beritajatim.com pada Selasa (10/06/2025), ia menyebut:

“Tempatnya di Virginia. Ini saya sedang berfokus menyiapkan materi, soalnya yang dengerin penemu rumus-rumus ekonometrika dan lain-lain, agak dreddeg (berdebar-debar). Ha ha ha ha.”

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi menyeluruh, Fawait justru semakin menimbulkan tanda tanya. Ia enggan mengungkap nama acara atau lembaga penyelenggara secara jelas, dan hanya berjanji akan menjelaskan “besok setelah jadi pembicara.”

“Kayaknya saya Bupati Jember pertama yang dapat undangan dan bicara dalam forum ini deh,” ujarnya dengan bangga.

Sayangnya, kebanggaan itu justru berbenturan dengan kekosongan informasi resmi dari Pemkab Jember dan ketiadaan koordinasi dengan pihak DPRD.

DPRD Jember Bingung, Tak Pernah Diberi Tahu

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengaku sama sekali tidak mendapat informasi soal keberangkatan sang bupati ke luar negeri.

“Saya tidak pernah mendapat pemberitahuan atau tembusan soal keberangkatan beliau ke luar negeri,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh media.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar soal prosedur keberangkatan seorang kepala daerah ke luar negeri. Berdasarkan Pasal 76 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan:

“Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri.”

Kliktimes Bongkar Surat Izin

Setelah kehebohan mencuat, media Kliktimes.com melakukan penelusuran dan berhasil memperoleh salinan surat izin dari Kementerian Dalam Negeri. Surat itu tertuang dalam warkat nomor: 857/1465.e/SJ tertanggal 22 Mei 2025, yang diteken oleh Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir atas nama Mendagri Tito Karnavian.

Dalam surat tersebut, disebut bahwa Fawait mengajukan izin melalui Gubernur Jawa Timur untuk menghadiri acara North American Productivity Workshop (NAPW) VII yang dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 15 Juni 2025.

Namun tetap saja, polemik tak berhenti di situ. Pasalnya, meski izin administratif ternyata ada, tidak adanya komunikasi terbuka dengan DPRD dan publik dianggap sebagai bentuk pengabaian prinsip transparansi.

Panggung atau Pelarian?

Fawait menyebut forum yang dihadirinya di AS sebagai momen bersejarah karena dirinya merupakan bupati pertama dari Jember yang diundang menjadi pembicara. Namun, jika forum tersebut memang prestisius, mengapa tidak diumumkan secara resmi sebelumnya oleh Humas Pemkab? Mengapa hanya setelah menjadi sorotan publik baru izin tersebut dibuka?

Apakah ini sekadar panggung pencitraan? Ataukah bentuk pelarian dari tanggung jawab atas berbagai persoalan daerah yang masih menumpuk?

Pertanyaan itu kini menjadi milik publik. Yang pasti, gaya kepemimpinan yang tertutup dan minim koordinasi bukanlah ciri pemimpin yang siap mempertanggungjawabkan amanah rakyat. (Saiful Rahman)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02