BERSATU KITA KUAT

Diduga Menjual Obat Terlarang, Ibu-ibu Grebek Toko Yang Berkedok Menjual Kosmetik

Komentar 0
foto: Bukti yang didapat ibu-ibu saat melakukan penggerebekan toko yang diduga menjual obat terlarang
foto: Bukti yang didapat ibu-ibu saat melakukan penggerebekan toko yang diduga menjual obat terlarang

BEKASI, Satunurani.com – Rabu, (25/05/2022). Untuk sekian kalinya, di wilayah kabupaten Bekasi, warung atau toko obat di serbu oleh puluhan kaum ibu-ibu lantaran adanya dugaan penjualan obat-obatan terlarang.

Warung atau toko obat yang berkedok toko kosmetik di grebeg warga, diduga masih menjual obat-obatan terlarang jenis G di antaranya Tramadol/Extimer. Penggerebegan kali ini di komando oleh para ibu-ibu yang sudah geram adanya dugaan warung atau toko yang menjual obat-obatan terlarang, di wilayah kampung Piket, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, pada hari Rabu, 25 Mei 2022.

Di saat para ibu ibu menggerebeg toko obat, diduga sudah tercium oleh pemilik toko, dan seketika itu pula toko langsung di tutup oleh pemilik atau penjaga toko tersebut. Ibu-ibu yang sudah sangat geram lantaran adanya penjualan obat-obatan jenis G Tramadol/Extimer  diduga dijual bebas di wilayah Sukatenang.

“Ini bentuk kekesalan kami sebagai ibu-ibu, yang sudah anak-anak kami menjadi korban atas adanya diduga penjual obat terlarang yang dijual bebas di sini ,”ucap salah satu warga.

foto: Sejumlah ibu-ibu menggerebek toko yang diduga menjual obat terlarang di Desa Sukatenang, Bekasi

“Ini saya gak ngerti bang ada toko yang menjual bedak, pempres dan lain-lain, kok yang beli para remaja atau pemuda baik anak-anak ataupun orang dewasa semuanya lelaki, pantas aja anak-anak kami merasa ada yang aneh pada dirinya, pas saya selidiki eh bener dia pada doyan minum obat tau dah obat apa itu,” ujar ibu-ibu yang sudah marah.

Saat toko di gerebeg toko langsung tutup, dan di depan toko banyak berserakan bekas bungkus obat obatan. Di sela yang sama, pihak Keamanan Bimaspol Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi Setempat mengatakan,

“Sebelumnya kami dari pihak Kepolisian bersama Babinsa Sukatenang sudah melaksanakan operasi dengan cara menggerebek warung/toko yang diduga menjual obat terlarang berupa Tramadol dan Extimer pada hari Kamis, 19 Mei 2022 kemarin sekitar pukul 13.30 WIB, untuk tindakan yang diambil memberikan ultimatum untuk menutup toko tersebut,”ucap Aiptu Sapan.

“Warga meminta agar toko obat tersebut harus tutup dan tidak ada lagi penjualan obat obatan terlarang di wilayah kami,” tegasnya. (E01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02