BERSATU KITA KUAT

Penyidik Laka Polres Sumenep Dinilai Lalai dalam Menangani Kasus Hingga Merenggut Nyawa

Array
Komentar 0
WhatsApp Image 2025-11-13 at 21.08.52

PAMEKASAN, Satunurani.com – Jum’at, (14/11/2025). Warga kepulauan Kangean keluhkan penyidik laka Polres Sumenep yang diilai gagal dalam penanganan kasus tabrak hingga korban meninggal dunia.

Ahmad Dafin Hasan Saputra (5) korban tabrak, putra Bapak Hasanullah Kepala Desa Timur Jang Jang alami kecelakaan hingga meninggal dunia. Namun sayang, sudah sejak 7 bulan lamanya tidak ada kepastian hukum yang ditetapkan oleh penyidik laka Polres Sumenep sampai saat ini.

Malah justru Beredar kabar saat ini Ilyas (33) Desa Torjhek selaku orang yang telah menabrak Ahmad Dafin Hasan Saputra (5) telah kabur dari tangan penyidik laka Polres Sumenep.

Hal ini menunjukkan sikap yang tentu tidak profesional yang dilakukan oleh penyidik Polres Sumenep, sudah 7 bulan tidak ada kepastian hukumnya malah hari ini beredar Ilyas pelaku tabrak hingga korban meninggal dunia lari dari tangan penyidik laka Polres Sumenep.

Imam warga kepulauan Kangean merasa dirinya dipermainkan oleh penyidik laka Polres Sumenep, karena dirinya mencoba untuk ikhlas atas meninggalnya ponakan yang ia cintai. Seandainya penyidik laka Polres Sumenep menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang ada di Indonesia ini.

“Rencana saya mencoba untuk ikhlas dalam meninggalnya ponakan saya, seandainya permasalahan ini ada kepastian hukumnya. Ternyata sampai 7 bulan ini masih belum ada kepastian yang disampaikan pihak penyidik laka,” ungkap Imam dengan nada kecewa.

Imam warga kepulauan Kangean itu juga merasa kecewa setelah mendengar kabar bahwa ternyata Ilyas selaku pelaku yang telah menabrak ponakannya hingga meninggal dunia ternyata kabur dari tangan penyidik laka Polres Sumenep.

“Saya jujur kecewa kepada penyidik laka Polres Sumenep atas kabar bahwa Ilyas itu bisa lari dari tangan penyidik laka Polres Sumenep. Bukan kepastian hukum yang saya terima, kabarnya malah justru membuat hati saya luka karna pelaku yang nabrak ponakan saya ternyata kabur dari penyidik laka Polres Sumenep,” ungkap Imam dengan nada emosi.

Imam juga menyampaikan kepada awak media melalui sambungan telepon WhatsApp bahwa, jika hal ini dibiarkan berarti sama saja institusi Polri khususnya penyidik laka Polres Sumenep ingin mengadu masyarakat antara korban dengan pelaku.

“Kalau ini dibiarkan tanpa kepastian hukum sesuai prosedur yang ada berarti Polisi memang sengaja mengadu diri saya selaku paman korban Ahmad Dafin Hasan Saputra untuk bertarung secara bebas,” ungkap Imam dengan nada agak tinggi.

Pimpinan Garda satu Kecamatan Kangayan juga menyayangkan dengan kelalayan yang dilakukan oleh penyidik laka Polres Sumenep sudah 7 bulan masih belum ada kepastian hukum sehingga pelaku bisa melarikan diri dari tangan penyidik laka Polres Sumenep.

“Kami sangat menyayangkan hal ini harus terjadi oleh penyidik laka sampai 7 bulan belum ada kepastian, padahal saya sendiri ikut hadir dalam pemeriksaaan di TKP,” ungkap Pongly pimpinan Garda Satu Kecamatan Kangayan.

Pimpinan Garda Satu Kecamatan Kangayan juga akan tetap berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dengan jelas sesuai prosedur yang telah berlaku.

“Ini menarik ini, insyaallah saya tetap berkomitmen kawal kasus ini hingga sampai ada kepastian hukumnya sesuai prosedur yang ada,” ungkap pimpinan Garda Satu yang kerap disapa Bang Ipunk itu.

Pimpinan Garda Satu Kecamatan Kangayan langsung menghubungi Ketua Umum Garda Satu Cak Abd. Rohim yang notabenenya mantan KPK itu, agar proses kasus yang seperti ini masyarakat tidak merasa dipermainkan, sehingga cepat dapat kepastian hukum sehingga tidak ada persepsi buruk dari masyarakat terhadap institusi Polri khususnya laka Polres Sumenep. (Pongly)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02